Eks Komisioner KPAI Nilai Penahanan AG di LPKS Sudah Tepat

- 10 Maret 2023, 08:10 WIB
Dirreskimum Polda Metro Jaya beri kejelasan tentang penahanan AG di LPKS.*
Dirreskimum Polda Metro Jaya beri kejelasan tentang penahanan AG di LPKS.* /ANTARA/Ilham Kausar

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Disalurkan ke 17,9 Juta Siswa SD-SMA, Cair Mulai Maret 2023? Ini Bocorannya

Kemudian, alasan subjektifnya adalah, penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan khawatir pelaku akan mengulangi kembali perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News ANTARA Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x