SEPUTARLAMPUNG.COM - Kemarin, 27 Februari 2023, gelar perkara kasus penganiayaan David oleh anak eks Pejabat Pajak, Mario Dandy Santriyo telah digelar.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, gelar perkara kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy tersebut dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Di mana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sendiri turur hadir dalam gelar perkara tersebut.
Sayangnya, Trunojoyo belum bisa mengungkap hasil dari gelar perkara penganiayaan David.
Di sisi lain, Trunojoyo mengungkapkan pihaknya memutuskan untuk fokus pada 2 hal dalam penanganan dan penyidikan kasus penganiayaan David.
Pertama, adalah terkait perbuatan pidana yang telah dilakukan Mario Dandy terhadap korban.
Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.