KJP Plus 2022 Sudah Cair 1 Maret 2023, Ini Sebab Siswa Tak Dapat Uang Tunai dan Bonus dari Pemprov DKI Jakarta

- 6 Maret 2023, 16:40 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 sudah cair mulai 1 Maret 2023. dari Pemprov DKI Jakarta. Sayangnya siswa berikut ini tidak bisa mendapatkannya. Cek sebabnya di sini.
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 sudah cair mulai 1 Maret 2023. dari Pemprov DKI Jakarta. Sayangnya siswa berikut ini tidak bisa mendapatkannya. Cek sebabnya di sini. //Pixabay/Stokpic/

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 7 Maret 2023: NET TV, Trans 7, Indosiar, GTV, RCTI, ANTV, Trans TV, MNCTV

Cara mencairkan KJP Plus

Berikut ini cara untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 2022:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x