- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 7 Maret 2023: NET TV, Trans 7, Indosiar, GTV, RCTI, ANTV, Trans TV, MNCTV
Cara mencairkan KJP Plus
Berikut ini cara untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 2022:
- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek
- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda
- Cek menu informasi saldo
- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.
- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.