Cuma Sampai 22 Maret, Siswa SD-PKBM Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Segera Lengkapi 8 Berkas Ini

- 5 Maret 2023, 13:40 WIB
Kumpulkan berkas-berkas ini agar siswa lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Kumpulkan berkas-berkas ini agar siswa lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023. //Pixabay/Stokpic/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Batas akhir untuk melengkapi berkas bagi calon penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 cuma sampai 22 Maret.

Siswa SD-PKBM yang terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang tidak melengkapi berkas, bisa tercoret dari daftar penerima bantuan dana pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun, pengumuman daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan di sekolah masing-masing sejak 16 Februari 2023.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru untuk Minggu, 5 Maret 2023: Ambil Skin Gratis dari Moonton

Siswa juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Jika terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 2023, maka siswa wajib melengkapi 8 berkas ini:

1. Form Kelengkapan Data

2. Surat Permohonan KJP Plus

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x