KJP Plus 2022 Sudah Cair 1 Maret 2023, Ini Sebab Siswa Tak Dapat Uang Tunai dan Bonus dari Pemprov DKI Jakarta

- 6 Maret 2023, 16:40 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 sudah cair mulai 1 Maret 2023. dari Pemprov DKI Jakarta. Sayangnya siswa berikut ini tidak bisa mendapatkannya. Cek sebabnya di sini.
Dana KJP Plus Tahap 2 2022 sudah cair mulai 1 Maret 2023. dari Pemprov DKI Jakarta. Sayangnya siswa berikut ini tidak bisa mendapatkannya. Cek sebabnya di sini. //Pixabay/Stokpic/

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.

Baca Juga: Buka Puasa Ramadhan 2023 dengan Pie Buah yang Renyah, Segar, Gurih Cocok untuk Takjil, Ini Resepnya

Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan menerima dana tunai dengan nominal sebagai berikut:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x