SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 saat ini sudah berada pada tahap pengumpulan berkas. Siswa SD-SMA yang ingin bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan ini, maka wajib mengumpulkan berkas sebelum tanggal 22 Maret.
Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 akan menentukan siapa siswa SD-SMA di Jakarta yang berhak mendapatkan bantuan hingga bonus penunjang pendidikan.
Adapun proses pendataan KJP Plus Tahap 1 2023, yang akan menentukan penerima dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berakhir pada 22 Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Syaban Hari Ini 3 Maret 2023 Singkat dan Terbaru, Tema Ketika Beramal Tanpa Ilmu
Sekadar informasi, setidaknya ada tiga agenda yang dilakukan dalam proses pendataan KJP Plus Tahap 1 2023, yakni:
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah: Mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah (khusus penerima baru dengan melengkapi data wali dan kontak darurat), persetujuan kepala sekolah dan upload kelengkapan berkas.