- Sekolah menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU.
6-8 Maret 2023: Pemadanan data.
17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.
9-16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah.
27 Maret-2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Bagi Anda yang ingin mendaftar KJMU tahap 1 2023, Anda harus menlengkapi berkas pendaftaran sebagai berikut:
1. Form Kelengkapan Data
2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.
3. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud harus dilengkapi dokumen sebagai berikut: