Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Dibuka Disdik DKI Jakarta, Ini Syarat Penerima dan Dana yang Diterima

- 18 Februari 2023, 12:30 WIB
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 sudah dibuka oleh Disdik DKI Jakarta. Simak syarat yang bisa jadi penerima hingga besaran rincian dana yang diterima di sini./kjp.jakarta.go.id
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 sudah dibuka oleh Disdik DKI Jakarta. Simak syarat yang bisa jadi penerima hingga besaran rincian dana yang diterima di sini./kjp.jakarta.go.id /

- Padamsos Kelurahan terdekat sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

- Satuan pelakasana pendidikan kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada system pendataan KJP Plus

Baca Juga: Daftar 6 Kampus Terbaik di Banjarmasin yang Raih Peringkat Dunia, Universitas Mana yang Dapat Ranking 1?

Demikian ulasan mengenai pendataan KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah muai dibuka lengkap syarat penerima dan besaran yang akan diterima siswa SD-SMA.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah