Pemadanan data: 9 - 15 Februari 2023
Pendataan siswa di sekolah: 16 Februari - 22 Maret 2023
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah: Mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah (khusus penerima baru dengan melengkapi data wali dan kontak darurat), persetujuan kepala sekolah dan upload kelengkapan berkas.
Sebagai catatan, proses mutasi hanya bisa dilakukan oleh akun Kasatlak Kecamatan atau Pendidikan Madrasah sesuai kewenangannya.
Verifikasi dan persetujuan kepala Dinas Pendidikan: 23 - 28 Maret 2023
Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 29 Maret - 2 Mei 2023