RESMI! PIP 2023 Cair Lagi untuk 20,1 Juta Siswa SD-SMK Sederajat, Lakukan 2 Hal Ini agar Terdaftar

- 7 Februari 2023, 18:00 WIB
PIP cair lagi pada 2023.*/ Tangkapan layar Instagram sobatPIP
PIP cair lagi pada 2023.*/ Tangkapan layar Instagram sobatPIP /

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

Baca Juga: Rekomendasi untuk PPDB 2023, Ini 11 SMA Terbaik di Batam yang Masuk Daftar TOP 1000 Sekolah Versi LTMPT 2022

2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai.

Jika sudah terdaftar di DTKS, maka kewajiban selanjutnya adalah siswa harus mengajukan pendaftaran KIP.

Baca Juga: Info Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Kapan? Ini Bocoran dari Menpan-RB soal Formasi yang Dibuka

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x