RESMI! PIP Kemdikbud 2023 Disalurkan ke 17,9 Juta Siswa SD, SMP, dan SMA-SMK, Pendaftaran Dibuka Kapan?

- 6 Februari 2023, 10:45 WIB
Siswa SD SMP SMA-SMK dapat PIP Kemdikbud 2023 jika penuhi syarat ini.
Siswa SD SMP SMA-SMK dapat PIP Kemdikbud 2023 jika penuhi syarat ini. // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan disalurkan untuk 17,9 juta pelajar Indonesia. Ini merupakan kabar gembira untuk siswa jenjang SD-SMA.

Saat ini masyarakat sedang banyak mencari informasi terkait cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan syarat penerima bantuan PIP.

Kapan pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 dibuka? Simak informasi lengkap dan resmi dari Kemenkeu di bawah ini.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerjasama dari 3 kementrian yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementrian Sosial (Kemensos), dan Kementrian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Ada Dana Total 4,4 Juta bagi Siswa SD-SMA, Simak Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2023, Ini Syarat dan Linknya

Adapun syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, apabila mengacu pada peraturan tahun lalu, yakni ada dua kategori siswa yang bisa dapat bantuan PIP. Pertama, siswa yang terdaftar DTKS Kemensos. Kedua, siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan dan dinas pendidikan setempat.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023

Lebih rinci, berikut ini syarat menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, dikutip dari pip.kemdikbud.go.id:

1. Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x