Dana PIP 2022 Batal Transfer Bukan Hanya Tak Aktivasi Rekening hingga 15 Februari 2023, Ini 3 Sebab Lainnya

- 2 Februari 2023, 20:15 WIB
Selain tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023, dana PIP 2022 bisa batal transfer ke siswa SD-SMA karena 3 sebab lainnya./ kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/
Selain tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023, dana PIP 2022 bisa batal transfer ke siswa SD-SMA karena 3 sebab lainnya./ kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 batal transfer bukan hanya karena siswa SD-SMA tak aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023. Tetapi ada 3 sebab lainnya yang bisa membuat batalnya pencairan.

Penyelenggara Program Indonesia Pintar (PIP) memutuskan memperpanjang kembali aktivasi rekening penerima PIP 2022 hingga 15 Februari 2023.

Sebelumnya, batas akhir aktivasi rekening bagi penerima baru dana PIP 2022 adalah 31 Januari 2023.

Aktivasi rekening PIP ini menjadi salah satu syarat agar dana Program Indonesia Pintar bagi siswa SD-SMA bisa dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk Pemerintah.

Baca Juga: Daftar 4 Universitas Terbaik Versi EduRank Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, Lengkap dengan Urutan Peringkatnya

Adapun bank penyalur yang menyalurkan dana PIP adalah BRI, BNI, dan BSI khusus bagi peserta didik yang berada di wilayah provinsi Aceh.

Untuk melakukan aktivasi rekening, harus sesuai dengan bank penyalur masing-masing siswa. Bagi siswa jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dana akan cair di BRI, sehingga yang perlu diaktivasi adalah rekening BRI.

Sementara bagi siswa jenjang SMA/Paket C dana PIP 2023 akan cair di BNI, jadi siswa harus melakukan aktivasi rekening BNI.

Sementara siswa di provinsi Aceh melakukan aktivasi rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x