SEPUTARLAMPUNG.COM – Ini peringatan bagi para siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022. Dana PIP bisa hangus jika tidak aktivasi rekening di BRI dan BNI sesuai batas waktu yang telah disepakati.
Sebagaimana diketahui, aktivasi rekening PIP adalah wajib dilakukan agar dana yang disalurkan ke BRI dan BNI bisa cair ke masing-masing siswa.
Jika siswa tidak aktivasi rekening PIP di BRI dan BNI, maka secara otomatis dana tidak akan diterima meskipun peserta didik telah ditetapkan sebagai penerimanya.
Untuk itu, sebaiknya Anda segera melakukan aktivasi rekening PIP tersebut sebelum masa waktu pengaktivasian ini berakhir.
Batas akhir aktivasi rekening PIP atau rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI dan BNI adalah hingga 15 Februari 2023.
Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening PIP bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, yang dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah