SEPUTARLAMPUNG.COM – Batas akhir aktivasi rekening Program Indonesia Pintar atau PIP resmi diperpanjang.
Siswa sebaiknya segera lakukan aktivasi rekening dengan cara ini agar bisa cairkan bantuan hingga Rp1 juta dari PIP. Simak info selengkapnya.
Kabar gembira, pemerintah kembali memperpanjang batas waktu aktivasi rekening bagi penerima PIP 2022 hingga 15 Februari 2023.
“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @sobatpip pada Rabu, 1 Februari 2023.
Untuk diketahui, aktivasi rekening ini bertujuan agar siswa SD hingga SMK penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud tahun ini.
Namun, aktivasi ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.
Adapun proses aktivasi rekening untuk siswa SD dan SMP berbeda dengan SMA dan SMK.