Meski Penuhi 7 Kategori Penerima PKH 2023 jika Tak Penuhi Syarat Ini Tak Bisa Dapat Dana hingga Rp3 Juta

- 24 Januari 2023, 17:30 WIB
1 syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan PKH 2023.*
1 syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan PKH 2023.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

Kapan dana PKH 2023 akan dicairkan?

 

Pencairan dana PKH biasanya dilakukan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam satu 1 tahun.

Berikut jadwal resmi pencairan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos):

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Jika menilik jadwal di atas, maka kemungkinan pencairan dana PKH tahap 1 2023 akan cair pada Januari-Maret 2023.

 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x