SEPUTARLAMPUNG.COM - 7 kategori ini yang nantinya akan terima uang tunai sebesar Rp2-3 juta dari bansos PKH 2023.
Sebelumnya bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023 ini harus terdaftar terlebih dahulu di link yang tersedia.
Pogram Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial pada tahun 2023.
Diketahui untuk 7 kategori penerima PKH 2023 ini tentu saja akan berhak mendapatkan uang tunai sekitar Rp2-3 juta.
Baca Juga: Universitas Doktor Nugroho Magetan, Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia yang Ada di Magetan Jawa Timur
Untuk bansos PKH ini nantinya masih terus berlanjut penyalurannya pada tahun 2023 dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.
Seperti yang diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa Bansos PKH nantinya akan kembali cair pada 2023.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Tak hanya itu Menteri Keuangan juga menjelaskan mengenai sebagian anggaran tersebut nanti akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).