5 Cara Aktifkan Kembali KIS BPJS Kesehatan, PBI JK Bisa Dapatkan Berbagai Bansos pada 2023

- 1 Januari 2023, 08:40 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat /Portal Jember/Dinar Firda Rosa

4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.

5. Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

Perlu dipahami, selain mendapatkan KIS, PBI JK juga bisa mendapatkan skema bansos pemerintah lainnya di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), dan KIP Kuliah.

Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan untuk masing-masing skema bansos.

PBI JK pemilik KIS bisa cek statusnya apakah menerima bansos dari pemerintah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian 5 cara untuk aktifkan kembali KIS bagi PBI JK agar bisa mendapatkan berbagai bansos pada 2023.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: bekasikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x