Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos hingga Rp3 Juta dari PKH Tahap 1 2023, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

- 26 Desember 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Masyarakat miskin pemilik KIS akan mendapatkan dana bansos hingga Rp3 juta dari PKH Tahap 1 2023.*
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Masyarakat miskin pemilik KIS akan mendapatkan dana bansos hingga Rp3 juta dari PKH Tahap 1 2023.* /Fariqoh/Kabar Wonosobo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa dapat bansos hingga Rp3 juta melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2023. Simak syarat dan cara cek nama penerima di sini.

PKH Tahap 1 2023 adalah program bansos Kemensos yang memberikan kesempatan bagi pemilik KIS untuk bisa mendapatkan dana bansos Pemerintah.

Sebagai informasi, bansos PKH Tahap 1 2023 merupakan bantuan dana tunai yang menargetkan 5 kriteria masyarakat miskin.

Adapun kriteria penerima PKH adalah ibu hamil/nifas/menyusui, anak usia 0-6 tahun, siswa SD-SMA, lansia berusia minimal 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Tiga Global Sejahtera untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Kualifikasinya

Pencairan dana PKH ini dilakukan dalam empat tahap di 2023. Berikut rinciannya:

Tahap 1 akan disalurkan dimulai Januari-Maret

Tahap 2 akan disalurkan mulai April-Juni

Tahap 3 akan disalurkan mulai Juli-September

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x