Daftar Cuti Bersama 2023 dan Hari Libur Nasional Resmi dari SKB 3 Menteri, Ternyata Lebih Banyak dari 2022

- 26 Desember 2022, 19:48 WIB
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi SKB 3 Menteri./ Pixabay DG-RA/
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi SKB 3 Menteri./ Pixabay DG-RA/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada berapa hari cuti bersama 2023? Berikut informasi tentang jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023 Resmi dari SKB 3 Menteri.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023. SKB tersebut telah resmi ditandatangani oleh tiga menteri, yakni: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Melalui SKB 3 Menteri tersebut, hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2023 lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya ada 20 hari terdiri dari 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.

Baca Juga: Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos hingga Rp3 Juta dari PKH Tahap 1 2023, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

Informasi hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sangat berguna bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja dan pelajar dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA-SMK.

Selain itu informasi ini juga penting bagi yang ingin merencanakan berlibur bersama keluarga, kerabat, maupun pasangan untuk menentukan tanggal yang pas.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi yang telah dirilis oleh Kemenpan-RB:

Daftar hari libur nasional 2023 ada 16 hari

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x