Menhub Meminta Maaf soal Mobil Tercebur di Merak, Perintahkan ASDP Beri Ganti Rugi pada Korban Kecelakaan

- 25 Desember 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi kapal. Sebuah mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten.
Ilustrasi kapal. Sebuah mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten. /Pixabay/KAMcMillan/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Diketahui sebelumnya telah terjadi kecelakaan sebuah mobil Daihatsu tercebur ke laut pada Jum'at malam 23 Desember 2022, pukul 22:00 WIB.

Peristiwa naas itu terjadi saat mobil masuk ke Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Cilegon Banten.

Kedua penumpang di dalam mobil itu pun ikut tercebur dan berhasil diselamatkan petugas gabungan.

Baca Juga: MANTAB! Inilah Resep Seblak Kuah Kental dan Aneka Toping, Sawi, Sosis, Kerupuk, Asli Khas Bandung

Kedua korban yakni Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok dalam perjalanan menuju Palembang, mereka kini dirawat di RS Krakatau Medika.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf atas peristiwa naas yang telah terjadi tersebut.

Beliau meminta kepada pihak pengelola pelabuhan, PT ASDP Indonesia Ferry, untuk menanggung ganti rugi dan biaya pengobatan terhadap kedua korban.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Kementerian dan ASDP saya minta maaf atas kejadian itu. Tentu itu adalah suatu pelajaran berharga bagi kita untuk mengelola lebih baik dari apa yang sudah ada,” kata Budi di Pelabuhan Merak, pada Sabtu 24 Desember 2022.

Baca Juga: Top 10 SMP Paling Unggul Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk Rekomendasi PPDB 2023, SMPN 1 Pati Nomor Berapa?

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x