SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BKKBN 2022.
Pembukaan pendaftaran PPPK BKKBN 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 361 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan BKKBN.
Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK BKKBN Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023.
Nantinya Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 yang diterima akan ditugaskan di unit kerja BKKBN yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah persyaratan pendaftaran seleksi PPPK BKKBN 2022:
1. WNI
2. Berusia minimal 20 tahun hingga 57 tahun saat pendaftaran PPPK BKKBN 2022