Kementerian Ketenagakerjaan Buka 347 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Posisi dan Persyaratannya di Sini

- 26 Desember 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi. Informasi terkait seleksi PPPK tenaga teknis Kemnaker terbaru 2022.
Ilustrasi. Informasi terkait seleksi PPPK tenaga teknis Kemnaker terbaru 2022. /Unsplash/Scott Graham

12. Penguji K3.
Jumlah formasi: 31.

13. Analis SDM Aparatur.
Jumlah formasi: 36.

14. Arsiparis.
Jumlah formasi: 59.

Baca Juga: Apa Bedanya PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Berikut, untuk Anda yang Tertarik Jadi ASN

15. Pranata Komputer.
Jumlah formasi: 64.

16. Instruktur.
Jumlah formasi: 71

Adapun persyaratan pada seleksi PPPK tenaga teknis Kemnaker ini sebagai berikut:

1. Usia 20-57 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Pendidikan (DIII, DIV, S1 hingga S2).
4. IPK minimal 2,75.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian informasi terkait seleksi PPPK tenaga teknis Kemnaker terbaru 2022.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah