Cuma Sampai 6 Januari 2023, Ini 11 Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

- 23 Desember 2022, 20:30 WIB
Berikut 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022.*
Berikut 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022.* // Pexels/ cattonbro studio

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 11 syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tenaga teknis 2022.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan pembukaan seleksi administrasi untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022.

Di mana pelaksanaan seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2022 untuk seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak.

Mulai dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022.

Baca Juga: Profil 5 SMA Terbaik di Semarang Jawa Tengah Versi LTMPT 2022, Posisi Pertama Diraih SMA Mana?

Nantinya hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Januari-15 Januari 2022.

Adapun, PPPK tenaga teknis merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikontrak selama 5 tahun.

Di mana masa kerjanya bisa diperpanjang sesuai dengan hasil penilaian kinerjanya.

Adapun untuk mendaftar PPPK tenaga teknis 2022, Anda harus memenuhi 11 syarat ini:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x