Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, berikut rincian tahap penyaluran:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Berikut rincian dana yang akan diterima masing-masing kategori KPM:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;