Hanya Modal KTP dan KK, untuk Daftar Bansos PKH dan BPNT 2023 Secara Online, Ini Caranya

- 17 Desember 2022, 17:00 WIB
Hanya modal KTP dan KK, untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online.
Hanya modal KTP dan KK, untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online. /Pixabay/iqbalnuril

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hanya modal KTP dan KK untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online, simak selengkapnya pada artikel ini.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan untuk 2023 mendatang.

Pemerintah telah menargetkan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2023 meliputi pemberian bansos PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dan BPNT kepada 18,8 juta PKM.

Baca Juga: Login Aplikasi Ini untuk Daftar PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 agar Bisa Cairkan Bansos Rp750 Ribu hingga Rp3 Juta

Penerima bansos PKH dan BPNT 2023 hanya untuk masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI BPJS Kesehatan hingga BLT lainnya.

Untuk menjadi penerima PKH dan BPNT 2023, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta di 2023 untuk Siswa SD SMP SMA SMK Bisa Didapat Meski Tak Punya KIP, Begini Cara Daftar PIP

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x