SEPUTARLAMPUNG.COM - Hanya modal KTP dan KK untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online, simak selengkapnya pada artikel ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan untuk 2023 mendatang.
Pemerintah telah menargetkan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2023 meliputi pemberian bansos PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dan BPNT kepada 18,8 juta PKM.
Penerima bansos PKH dan BPNT 2023 hanya untuk masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI BPJS Kesehatan hingga BLT lainnya.
Untuk menjadi penerima PKH dan BPNT 2023, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin