SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi kalian saat ini sedang mencari informasi lowongan kerja (loker) khususnya di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Pendamping PKH.
Pasalnya saat ini ada lowongan kerja tenaga pendamping PKH dengan penempatan dibeberapa kota besar yang ada di Indonesia. Simak juga syarat loker pendamping PKH di sini.
Apa itu tenaga pendamping keluarga harapan?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Tentunya menjadi pendamping PKH merupakan kebanggan tersendiri bagi kalian yang menginkan bekerja di lembaga pemerintahan dan juga bisa sekalian membantu memberikan pelayanan pada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial.