SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023 mendatang.
Pada Januari 2023 adalah tahap pertama pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Berdasarkan jadwal resmi dari Kemensos, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara bertahap yakni empat tahap setiap tahunnya.
Tahap pertama yakni bulan Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah. Karena masyarakat dianggap layak atau tidak menjadi penerima Bansos PKH 2022 harus terdaftar sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM), dalam database resmi DTKS Kemensos.
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan seperti PKH dan BPNT serta pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.
Hal ini akan memudahkan Kemensos dalam mendata dan memverifikasi penerima bansos PKH 2022 agar lebih tepat penyalurannya pada masyarakat.