• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilI
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Pendaftaran:
Pendaftaran PPPK tenaga teknis dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta bisa langsung masuk ke laman tersebut.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di perangkat Anda
2. Pilih menu 'Buat Akun'.