- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN di Jakarta, diketik atau ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan kertas folio polos dan ditandatangani di atas materai atau e-materai Rp10.000.
- KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
4. Surat Pernyataan diketik dan ditandatangani di atas materai atau e-materai Rp 10.000.
- Ijazah dan transkrip akademik.
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah.
5. Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai atau e-materai Rp 10.000,00
- Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan dan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Demikian informasi terkait persyaratan dan cara daftar seleksi PPPK BRIN tahun 2022.***