PPPK Teknis 2022 Pesawaran, Lampung: Ada Formasi untuk Lulusan S1 Teknik Sipil, Ekonomi-Akuntansi, Pertanian

- 22 Desember 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi. Formasi PPPK 2022 di Pesawaran, Lampung, untuk lulusan S1 Teknik Sipil, S1 Hukum, S1 Ilmu Komputer, Ekonomi, Akuntansi, hingga S1 Pertanian.
Ilustrasi. Formasi PPPK 2022 di Pesawaran, Lampung, untuk lulusan S1 Teknik Sipil, S1 Hukum, S1 Ilmu Komputer, Ekonomi, Akuntansi, hingga S1 Pertanian. /Tangkapan layar Instagram enamduawonderfull/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, membuka berbagai jabatan dan formasi PPPK teknis 2022 untuk lulusan S1 Teknik Sipil, S1 Hukum, S1 Ilmu Komputer, Ekonomi, Akuntansi, hingga S1 Pertanian.

Simak daftar formasi yang bisa jadi referensi Anda sebelum mendaftar seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis.

Melansir laman resmi SSCASN BKN, ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi pelamar PPPK tenaga teknis 2022 sebelum mendaftar.

Baca Juga: Status Tersangka Mantan Dirut LIB atas Tragedi Kanjuruhan Dicabut, Ini Alasan Akhmad Lukita Dibebaskan

Syarat dan ketentuan daftar PPPK Tenaga Teknis 2022:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah