BRIN Buka Pendaftaran Seleksi PPPK bagi Lulusan S1-S3, Simak Formasi, Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini!

- 23 Desember 2022, 09:40 WIB
BRIN membuka Sebanyak 510 formasi yang terdiri dari 500 formasi PPPK Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi PPPK Arsiparis Ahli Pertama dapat diisi oleh lulusan S1-S3.
BRIN membuka Sebanyak 510 formasi yang terdiri dari 500 formasi PPPK Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi PPPK Arsiparis Ahli Pertama dapat diisi oleh lulusan S1-S3. /casn.brin.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pendaftaran PPPK BRIN 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 serta dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BRIN membuka kesempatan berkarir dan berkarya bagi para talenta unggul untuk memajukan riset dan inovasi Indonesia melalui jalur PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar hingga Jadwal Pengumuman Seleksi

Hal ini disampaikan melalui surat Pengumuman Nomor: B-58901/II.2/KP.02.01/12/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2022.

BRIN membuka Sebanyak 510 formasi yang terdiri dari 500 formasi PPPK Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi PPPK Arsiparis Ahli Pertama dapat diisi oleh lulusan S1-S3 terbaik dari dalam maupun luar negeri.

Berikut adalah Syarat pendaftaran seleksi PPPK BRIN 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x