3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di Indonesia;
8. Bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja untuk masa kerja selama 5 tahun, dan akan dilakukan evaluasi kinerja setiap tahun;
9. Bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
10. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 64 tahun;