SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersedia besaran uang tunai dari BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk pekerja tipe ini.
Pekerja atau buruh harus bawa kartu kecil ini untuk mencairkan BSU 2022 di kantor pos terdekat. Sebelumnya untuk kartu kecil yang harus di bawa pada saat pencairan BSU 2022 di kantor pos ialah KTP.
Diketahui saat ini pencairan BSU 2022 telah diperpanjang hingga Selasa, 27 Desember 2022 di kantor pos.
Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka otomatis pekerja akan gagal mendapatkan bantuan uang tunai dari BSU 2022 dan akan dikembalikan ke negara.
Kemnaker telah menetapkan besaran uang tunai yang diterima dari BLT Subsidi Gaji/BSU yang akan cair di bulan Desember 2022 masih sama, yakni sebesar Rp600.000 per pekerja.
Kemudian pencairan dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Tetapi tidak semua pekerja atau buruh nantinya bisa mencairkan BSU hingga 27 Desember 2022, dikarenakan BSU yang dicairkan hingga 27 Desember 2022 di Kantor Pos hanya diberikan bagi 2 tipe pekerja seperti di bawah ini:
1. Terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id.