BSU Masih Bisa Diambil di Kantor Pos hingga 27 Desember 2022, Ini Cara Mudah Dapatkan QR Code

- 21 Desember 2022, 11:30 WIB
BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022
BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022 //Tangkapan layar Instagram Kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja yang masuk sebagai penerima BSU, masih bisa mengambil dana BSU hingga 27 Desember 2022.

Pekerja segera cairkan BSU di Kantor Pos terdekat dengan menunjukan KTP asli dan QR Code di aplikasi PosPay.

Seperti dikutip dari unggahan Kemnaker pada Instagram resminya yakni "Pencairan BSU 2022 diperpanjang dari tanggal 20 Desember 2022 menjadi 27 Desember 2022".

Untuk itu, kepada pekerja diharapkan dapat memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk mencairkan BSUnya di kantor pos.

Baca Juga: BMKG Buka Pendaftaran PPPK 2022 untuk S1 Manajemen, Hukum, Ekonomi, hingga Administrasi Negara, Ini Formasinya

Pekerja wajib cek status penyaluran BSU terlebih dahulu di laman resmi Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan yang akan diterima pekerja dari BSU adalah sebesar Rp600.000.

Tidak semua pekerja mendapatkan bantuan BSU, di mana pekerja yang menerima BSU ini adalah pekerja yang menerima gaji sebesar Rp3,5 juta.

Selain itu juga pekerja harus terdaftar sebagai peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan dan belum pernah menerima bantuan lainnnya seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x