Lewat dari 20 Desember 2022 Dana BSU Hangus, Segera Cairkan Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Kantor Pos 

- 20 Desember 2022, 12:00 WIB
Lewat dari 20 Desember 2022 Dana BSU Hangus, Segera Cairkan Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Kantor Pos 
Lewat dari 20 Desember 2022 Dana BSU Hangus, Segera Cairkan Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Kantor Pos  //Tangkapan Layar/Facebook Kantor Pos Kendari/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cairkan subsidi gaji Rp600 Ribu di Kantor Pos, Lewat dari 20 Desember 2022 dana BSU hangus atau dikembalikan kembalikan ke Negara.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan batas akhir pengambilan dana BSU pada tanggal 20 desember 2022.

Pekerja yang memenuhi syarat pencairan diharapkan segera mencairkan dana BSU di Kantor Pos terdekat.  

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi pekerja penerima BSU 2022 adalah  Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Dekat dari Jakarta, Ini 3 Rekomendasi Tempat Wisata di Kepulauan Seribu, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri dan bukan penerima PKH, BPNT, BPUM maupun Kartu Prakerja.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x