KABAR BAIK! Dana BSU Rp600 Ribu Masih Bisa Dicairkan hingga 27 Desember 2022, Segera Dapatkan QR Code PosPay

- 20 Desember 2022, 17:30 WIB
BSU Rp600.000 masih dicairkan hingga 27 Desember 2022/Tangkap Layar Instagram @kemnaker
BSU Rp600.000 masih dicairkan hingga 27 Desember 2022/Tangkap Layar Instagram @kemnaker /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di Kantor Pos masih dilakukan hingga 27 Desember 2022.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa batas akhir pencairan BSU 2022 Rp600.000 adalah pada hari ini, 20 Desember 202.

Namun, dilansir dari akun Instagram @kemnaker pada hari ini, Kemnaker memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pencairan dana BSU Rp600.000 hingga 27 Desember 2022.

"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat," tulis akun Instagram @kemnaker pada hari ini, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Daftar 4 SMA Paling Unggul di Kabupaten Sragen yang Masuk TOP 1000 Sekolah Terbaik Versi LTMPT 2022

Di mana pekerja bisa mengambil dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos mana saja yang terdekat dengan lokasi kantor atau rumah karyawan atau buruh.

Bagi pekerja yang ingin mengambil dana BSU Rp600.000 bisa mengambil BLT Subsidi Gaji dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Kemnaker juga menegaskan untuk mencairkan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos terdekat, pekerja wajib menunjukkan QR Code PosPay atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai kartu identitas diri pekerja.

Selain itu, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 biasanya akan mendapatkan surat undangan pencairan dana dari PT. Pos Indonesia atau mengeceknya melalui PosPay.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x