- Apabila tidak bisa mengakses internet atau jika kesulitan melakukan unggah, dokumen bisa dibawa langsung ke Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota. Di sana, akan ada petugas yang membantu peserta melakukan pendaftaran pendaftaran ke siakba.kpu.go.id
- Info lebih lanjut dapat menghubungi email [email protected] atau kirim pesan ke 0812 5650 005 pada jam kerja.
Besaran gaji yang akan didapatkan oleh anggota PPS pemilu selama melaksanakan masa kerja selama kurang lebih satu tahun adalah sebesar Rp1.500.000 per bulan untuk ketua PPS dan RP1.300.000 per bulan untuk anggota PPS.
Demikian ulasan mengenai jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 lengkap dengan syarat, dokumen, cara daftar, hingga besaran gaji yang akan diterima.***