Besok Terakhir Daftar Anggota PPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Berkas, Ini Besaran Gaji Setiap Bulan dari KPU

- 21 Desember 2022, 10:30 WIB
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 berakhir 22 Desember 2022. Bagi yang lolos akan menerima gaji Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 berakhir 22 Desember 2022. Bagi yang lolos akan menerima gaji Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000 /KPU

- Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, pribadi yang tangguh, kuat, adil, dan jujur.

- Bukan bagian dari anggota Partai Politik atau minimal 5 tahun bukan menjadi bagian anggota partai politik (dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan pengurus partai politik bersangkutan).

- Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkotika.

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Tidak memiliki dipidana penjara sesuai putusan pengadilan

Baca Juga: Bocoran Reborn Rich Episode 16: Do Jun Ditangkap dan Jadi Tersangka, Masa Depan Soonyang Grup Dipegang Siapa?

Syarat dokumen

- Surat pendaftaran calon anggota PPS

- Fotokopi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah