SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih dapat dicairkan oleh pekerja di Kantor Pos terdekat dengan besaran yang diterima Rp600.000.
BSU ini akan disalurkan hanya sampai dengan tanggal 20 Desember 2022 berdasarkan himbauan Kemnaker.
Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat segera mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos dengan membawa KTP asli dan QR Code di aplikasi PosPay.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan QR Code sebagai salah satu syarat mencairkan BSU di Kantor Pos? Simak pada artikel ini.
Bagi pekerja yang belum mendapatkan QR Code, segera lakukan hal berikut agar dapat cairkan BSUnya.
Dikutip dari Instagram Kemnaker, berikut adalah cara dapatkan QR Code di aplikasi PosPay.
- Download/unduh terlebih dahulu aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
- Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi Pospay serta lakukan registrasi akun.