SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan kepada 11.959.564 pekerja hingga Jumat, 16 Desember 2022.
Pekerja yang telah tersalurkan BLT dari BSU tersebut mendapatkan bantuan uang tunai Rp600.000.
Kepada pekerja yang belum menerima BSU dapat mengecek apakah masul sebagai penerima BSU.
Pekerja dapat cek statusnya melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PosPay.
Syarat penerima BSU di antaranya adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, merupakan warga negara Indonesia, dan terdaftar sebagai di BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu saja, pekerja sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.
Setelah pekerja memastikan dirinya sebagai penerima BSU 2022, bisa mendatangi langsung ke Kantor Pos.
Di mana untuk proses pencairan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sangatlah mudah. Pekerja cukup membawa KTP asli dan QR Code di aplikasi PosPay.