Hanya Modal KTP dan KK, untuk Daftar Bansos PKH dan BPNT 2023 Secara Online, Ini Caranya

- 17 Desember 2022, 17:00 WIB
Hanya modal KTP dan KK, untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online.
Hanya modal KTP dan KK, untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online. /Pixabay/iqbalnuril

4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK

5. Masukkan alamat lengkap berikut nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

Baca Juga: Tiga Hari Lagi! BSU 2022 yang Cair di Kantor Pos Bisa Diantar ke Rumah, Mohon Maaf Hanya untuk Buruh Ini

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP

7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'

Setelah akun berhasil dibuat selanjutnya masyarakat tinggal ikuti langkah langkah sebagai berikut:

1. Klik opsi 'Daftar Usulan'.

2. Pilih 'Tambah Usulan'.

3. Memasukkan kembali data diri yang diperlukan.

Jika pendaftaran telah selesai, maka nantinya data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah