Hanya Modal KTP dan KK, untuk Daftar Bansos PKH dan BPNT 2023 Secara Online, Ini Caranya

- 17 Desember 2022, 17:00 WIB
Hanya modal KTP dan KK, untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online.
Hanya modal KTP dan KK, untuk daftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara online. /Pixabay/iqbalnuril

3. Bukan merupakan PNS, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena PHK

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Untuk masyarakat yang ingin menerima PKH dan BPNT pada tahun 2023 harus mendaftar ke DTKS Kemensos yang merupakan sebuah data yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini.

Baca Juga: Diberi Uang Tunai dan 7 Bonus, Ini Prediksi Jadwal Cair KJP Plus Januari 2023 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK

Pendaftaran PKH dan BPNT 2023 dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah cara daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023 secara online dengan HP:

1. Buka Playstore HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah