3. Bukan merupakan PNS, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD
4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena PHK
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Untuk masyarakat yang ingin menerima PKH dan BPNT pada tahun 2023 harus mendaftar ke DTKS Kemensos yang merupakan sebuah data yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini.
Pendaftaran PKH dan BPNT 2023 dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah cara daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023 secara online dengan HP:
1. Buka Playstore HP masing-masing.
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun