Masih Dicairkan! Segera Datangi Kantor Pos Terdekat untuk Cairkan BSU Rp600.000

- 16 Desember 2022, 16:30 WIB
Segera ambil BSU sebelum 20 Desember 2022.
Segera ambil BSU sebelum 20 Desember 2022. /Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig

Baca Juga: 9 Rekomendasi Game House untuk Menemani Libur Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Link Download

Setelah mendapatkan QR Code di aplikasi PosPay, pekerja dapat mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli.

Bagi pekerja yang tidak mengambil BSU hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni hingga 20 Desember 2022.

Maka BSU tersebut akan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.

Demikian informasi terkait BSU yang masih bisa dicairkan pekerja hingga 20 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah