4. Jika lolos, KIP akan dikirimkan kepada siswa
Jika data siswa dinyatakan sesuai dan lolos seleksi untuk menerima PIP atau BLT Anak sekolah. Maka KIP akan dikirimkan oleh Kemendikbud/Kemenag kepada siswa bersangkutan.
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan, cara untuk mengecek penerima BLT Anak Sekolah bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun besaran dana yang diberikan untuk 2 skema bansos pendidikan ini berbeda, yakni:
Besaran dana PIP untuk siswa SD adalah sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP adalah sebesar Rp750.000 per tahun, siswa SMA/SMK adalah sebesar Rp1 juta per tahun.
Besaran dana BLT Anak Sekolah untuk siswa SD adalah Rp900.000 per tahun, siswa SMP adalah sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/SMK adalah sebesar Rp2 juta per tahun.
Itulah cara untuk daftar DTKS Kemensos secara online agar bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP atau BLT Anak Sekolah pada 2023.***