Siswa Tak Ditransfer Bansos 2022? Ini Cara Daftar DTKS secara Online agar Dapat Dana PIP atau BLT Anak Sekolah

- 12 Desember 2022, 17:00 WIB
Cara agar dapat PIP atau BLT Anak Sekolah pada 2023/Kolase:pip.kemdikbud.go.id/
Cara agar dapat PIP atau BLT Anak Sekolah pada 2023/Kolase:pip.kemdikbud.go.id/ /

Baca Juga: Raih Rerata IIUN 6 Tahun, Ini Profil 2 SMP Terbaik Palembang untuk PPDB 2023, Sekolah Mana dan Berapa Skornya?

4. Jika lolos, KIP akan dikirimkan kepada siswa

Jika data siswa dinyatakan sesuai dan lolos seleksi untuk menerima PIP atau BLT Anak sekolah. Maka KIP akan dikirimkan oleh Kemendikbud/Kemenag kepada siswa bersangkutan.

Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan, cara untuk mengecek penerima BLT Anak Sekolah bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun besaran dana yang diberikan untuk 2 skema bansos pendidikan ini berbeda, yakni:

Besaran dana PIP untuk siswa SD adalah sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP adalah sebesar Rp750.000 per tahun, siswa SMA/SMK adalah sebesar Rp1 juta per tahun.

Besaran dana BLT Anak Sekolah untuk siswa SD adalah Rp900.000 per tahun, siswa SMP adalah sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/SMK adalah sebesar Rp2 juta per tahun.

Itulah cara untuk daftar DTKS Kemensos secara online agar bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP atau BLT Anak Sekolah pada 2023.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x