5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.
7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2023 secara online selesai.
Jika sudah terdaftar di DTKS, maka langsung selanjutnya adalah siswa harus mengajukan KIP.
KIP memberikan jaminan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK untuk menerima bantuan dana pendidikan PIP dan BLT Anak Sekolah.
Sebagai catatan penting, setiap peserta didik yang terdaftar untuk menerima bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
Ini cara agar siswa SD-SMK bisa mendapatkan KIP:
Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut: