Berapa Total Bonus yang Diterima Siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2? MAAF Hanya untuk Kriteria Ini Saja

- 7 Desember 2022, 09:30 WIB
 Besaran bonus tambahan dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK swasta/kjp.jakarta.go.id/
Besaran bonus tambahan dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK swasta/kjp.jakarta.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah bonus tambahan yang diterima siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2? Hanya siswa kriteria ini yang dapat.

KJP Plus Tahap 2 Desember telah cair untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM.

Masing-masing siswa SD-SMK dan PKBM yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 berhak mendapatkan uang tunai.

Uang tunai dari KJP Plus Tahap 2 2022 tersebut dapat dicairkan melalui bank DKI sebagai Bank penyalur KJP Plus Tahap 2.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 7 Desember 2022

Selain uang tunai, siswa SD-SMK dengan kriteria ini akan mendapatkan bonus tambahan berupa uang SPP.

Bonus tambahan SPP ini diberikan untuk siswa SD-SMK yang menempuh pendidikannya di sekolah swasta.

Pemberian bonus tambahan berupa uang SPP ini diberikan selama 6 bulan pencairan.

Tak hanya itu saja, siswa penerima KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis lainnya.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Hari Ini, Cek Penerima PIP 2022 dan Segera Ambil Bantuan di BRI-BNI, Ini Caranya

Siswa SD-SMK dapat memastikan status penerima KJP Plus Tahap 2 2022 dengan login di laman resmi KJP Jakarta.

Dikutip dari laman resmi KJP Jakarta, inilah tahapan siswa SD-SMK dan PKBM untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap 2.

- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id.

- Pilih dan klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukan NIK

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Setelah itu klik cek

Baca Juga: Profil SMP Swasta Sutomo 1, Sekolah Terbaik di Provinsi Sumatera Utara Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun

Siswa SD-SMK dan PKBM yang namanya masuk dalam penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan menerima uang tunai dan bonus tambahan lainnya.

Inilah rincian bantuan uang tunai yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM dari KJP Plus Tahap 2.

- Siswa SD/MI: Rp250.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp300.000 per bulan.

- Siswa SMA/MA: Rp420.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp450.000 per bulan.

- PKBM: Rp300.000 per bulan.

Total penerima KJP Plus Tahap 2 yang telah ditetapkan adalah sebanyak 803.121 siswa.

Inilah bonus tambahan yang diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK dari KJP Plus Tahap 2 untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 8 Besar Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Jadwal Lengkap Perempat Final 9-11 Desember 2022

1. Tambahan SPP selama 6 bulan.

- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.

- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.

- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.

- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.

2. Fasilitas gratis untuk siswa.

- Akses masuk gratis ke Monas/Monumen Nasional.

- Akses masuk gratis ke museum dan juga masuk ragunan.

Baca Juga: KPK Ancam Jatuhkan Hukuman Mati bagi Pengelola Bansos Korban Gempa Cianjur yang Korupsi: Akan Diproses

- Akses masuk gratis ke Ancol dan juga transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.

Demikian informasi jumlah bantuan dari bonus tambahan yang diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK di sekolah swasta dari KJP Plus Tahap 2 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x