SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa penerima KJP Plus tentu saja menantikan pencairan bantuan uang tunai dari Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya pada awal Desember 2022 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2022 kembali cair kepada siswa yang telah ditetapkan.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus ini adalah bantuan uang tunai dibidang pendidikan yang merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta.
Pada sebelumnya, KJP Plus Tahap 1 telah selesai disalurkan kepada siswa yang telah ditetapkan.
Dan saat ini KJP Plus Tahap 2 kembali disalurkan untuk siswa SD-SMK dan juga PKBM.
Total siswa penerima KJP Plus Tahap 2 yang telah ditetapkan sebanyak 803.121.
Pada awal Desember 2022 ini pencairan KJP Plus Tahap 2 kembali disalurkan kepada siswa SD-SMK dan juga PKBM.
Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk memenuhi berbagai kebutuhannya seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, uang saku dan lainnya.