SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek kembali rekening Bank DKI Jakarta, apakah dana KJP Plus Desember 2022 sudah cair? Berikut bonus dan jumlah yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK pada tahap 2.
Program bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, terdapat manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus tahap 2, di antaranya:
Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 dilaksanakan pada 1 Desember 2022.
Jika menilik dari keterangan dari Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dicairkan bersamaan untuk 803,121 peserta didik SD hingga PKBM.
KJP Plus tahap 2 tahun 2022 merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.