SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus tahap 2 sudah cair kembali pada 1 Desember 2022. Di mana siswa yang sudah cek dan dana belum masuk rekening Bank DKI bisa melaporkannya ke sini. Simak selengkapnya.
Melalui unggahan terbarunya, akun Instagram UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 sudah mulai dicairkan bagi 803.121 siswa SD hingga SMK per 1 Desember 2022.
Sama seperti skema penyaluran dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, pencairan bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.
Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022 adalah:
- SD/MI/SLB : Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
- PKBM : Rp300.000
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 kali pencairan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Anda bisa mengecek apakah dana KJP Plus tahap 2 sudah masuk rekening pada Desember 2022 melalui JakOne Mobile, caranya: