22. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, bisa langsung cek saldo di ATM Bank DKI atau melalui laman KJP Jakarta.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2022:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.